Sangihe,VivaSulut.com—Menjaga stabilitas harga bahan pokok, terutama beras, di wilayah perbatasan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sangihe berencana mengambil langkah tegas terhadap pengusaha yang memanfaatkan jasa tol laut untuk melakukan monopoli perdagangan.
Hal ini diungkapkan Kepala Disperindag Sangihe Threenov T. Ponto. Menurutnya, tindakan ini diperlukan agar tidak terjadi ketimpangan harga yang merugikan masyarakat.
“Mafia tol laut harus segera ditindak tegas agar tidak menimbulkan kebisingan dan menghambat perkembangan pengusaha lokal. Kami ingin memastikan semua pelaku usaha mematuhi peraturan yang ada, terutama terkait perizinan. Jika tidak, kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas,” tutur Ponto.
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini bertujuan menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan bagi seluruh pelaku usaha di Sangihe. “Disperindag akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif,” kuncinya. (Nie)