Dandes 2025 Untuk Sangihe Sebesar 102 Miliar, Pemkab Pastikan Lakukan Pengawasan Ketat

Sangihe,VivaSulut.com—Kabupaten Kepulauan Sangihe menerima alokasi Dana Desa (Dandes) sebesar Rp102 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025. Dana tersebut telah masuk ke Kas Daerah dan menunggu penyesuaian dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Peraturan Bupati (Perbup) sebelum disalurkan ke 145 kampung penerima manfaat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMDD) Kabupaten Sangihe, Frans Purawouw, mengungkapkan bahwa jumlah alokasi Dandes tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Bacaan Lainnya

“Pada 2025, alokasi Dana Desa untuk Sangihe mencapai Rp102 miliar. Ini belum termasuk tambahan dari APBD, sehingga angkanya lebih tinggi dibandingkan tahun lalu,” jelas Purawouw.

Ia juga menyoroti pencapaian tahun 2024, di mana penyerapan Dana Desa mencapai 98 persen. Meski demikian, terdapat dua desa yang mengalami pemotongan anggaran karena tidak memenuhi target serapan.

“Secara keseluruhan, pencairan Dana Desa tahun lalu sudah 100 persen, tetapi dua desa terkena pemotongan karena serapan anggarannya tidak sesuai dengan ketentuan,” tambahnya.

Memasuki tahun anggaran 2025, Dinas PMDD Sangihe menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan Dana Desa agar tepat sasaran. Para Kapitalaung (kepala desa) diminta untuk mematuhi regulasi dan mengelola anggaran dengan transparan serta bertanggung jawab.

“Kami menekankan pentingnya pengelolaan Dana Desa yang sesuai aturan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Purawouw.

Dengan alokasi dana yang lebih besar, Pemerintah Kabupaten Sangihe menargetkan peningkatan program pembangunan desa yang lebih optimal guna mendorong kesejahteraan masyarakat setempat. (Nie)

Pos terkait