BG Kembali Berurusan dengan Tarsius Bitung, Ditangkap Bawa Panah Wayer

BG saat ditangkap Tim Tarsius.(ist)

Bitung, VivaSulut.com – BG (17) seakan tidak jera berurusan dengan Polisi di Kota Bitung. Remaja Kecamatan Maesa ini kembali ditangkap Tim Tarsius Presisi Polres Bitung karena kepemilikan senjata tajam (Sajam) jenis panah wayer, Minggu (2/2/2025).

Sebelumnya, BG juga pernah ditangkap dengan kasus yang sama, yakni Sajam dan Minggu dini hari sekitar pukul 2.20 Wita, ia kembali ditangkap saat berkumpul dengan rekan-reaknnya di Kelurahan Madidir Unet KecamatanMadidir.

Bacaan Lainnya

Menurut Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Abdul Natip Anggai, BG tidak hanya terlibat kasus Sajam, namun ia juga menjadi pelaku perkelahian antar kelompok yang sering terjadi di Komplex Kombos Pasar Tua dengan Parigi Tofor Kecamatan Maesa.

“BG ditangkap saat tim melakukan patroli ke arah Timur dan melihat ada anak-anak muda sedang berkumpul di salah satu warung,” kata Abdul, Senin (3/2/2025).

BG, kata Abdul, langsung dikenali petugas karena diduga terlibat perkelahian antar kelompok di Komplex Kombos Pasar Tua dengan Parigi Tofor.

Petugas langsung mengamankan dan saat dilakukan pemeriksaan badan, tim menemukan Sajam jenis panah wayer sebanyak lima anak panah dan satu pelontar.

“Ia mengakui jika Sajam tersebut adalah miliknya yang dipakai untuk berjaga-jaga. Ia dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Nomor: 12 Tahun 1951,” katanya.

(redaksi)

Pos terkait