Sangihe, VivaSulut.com—Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali menorehkan prestasi di bidang administrasi kependudukan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Sangihe berhasil meraih peringkat ketiga dalam pencapaian kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) terbanyak di Provinsi Sulawesi Utara.
Pencapaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan, khususnya bagi anak-anak.
Penghargaan ini diumumkan dalam Rapat Koordinasi Dinas Dukcapil se-Provinsi Sulawesi Utara yang digelar pada Kamis (30/01/2025) di Kantor Dinas Dukcapil dan KB Sulut. Dalam kesempatan tersebut, Plt Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kepulauan Sangihe, Davidson Henry Djarang, menerima penghargaan yang diberikan langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil dan KB Provinsi Sulut, Christodharma Sondakh, didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Sulawesi Utara, Meillany Limpar.
Prestasi ini tidak lepas dari kerja keras jajaran Dinas Dukcapil Kabupaten Kepulauan Sangihe yang terus menghadirkan berbagai inovasi guna mempermudah masyarakat dalam mengurus KIA. Salah satu strategi yang diterapkan adalah layanan jemput bola ke sekolah-sekolah, sosialisasi kepada masyarakat, serta penyederhanaan prosedur pendaftaran.
Plt Kepala Dinas Dukcapil Davidson Henry Djarang menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, perangkat desa, hingga masyarakat.
“Capaian ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak anak untuk mendapatkan hak identitasnya. Kepemilikan KIA tidak hanya memudahkan akses terhadap layanan publik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas administrasi kependudukan di daerah,” ujar Davidson.
Sebagai dokumen identitas resmi bagi anak-anak, KIA memiliki peran penting dalam berbagai aspek administratif, seperti pendaftaran sekolah, akses layanan kesehatan, hingga perlindungan hak anak. Oleh karena itu, Dinas Dukcapil Kabupaten Kepulauan Sangihe terus mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam mengurus dokumen kependudukan bagi anak-anak mereka.
Ke depan, Dinas Dukcapil Kabupaten Kepulauan Sangihe berkomitmen untuk terus meningkatkan cakupan kepemilikan KIA agar semakin banyak anak yang memiliki identitas resmi. Upaya ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya administrasi kependudukan yang lebih tertib dan inklusif di Kabupaten Kepulauan Sangihe. (Nie)