Dugaan Pencemaran, DPRD Bitung “Ragu” Tanggapi Desakan Warga Tutup PT Futai

Bitung, VivaSulut.com – DPRD Kota Bitung terkesan “ragu” bersikap menindaklanjuti desakan masyarakat Kelurahan Tanjung Merah Kecamatan Matuari untuk menutup aktivitas PT Futai Sulawesi Utara.

Desakan itu disampaikan lewat aksi Solidaritas Tanjung Merah Memanggil yang melibatkan berbagai elemen masyarakat Kota Bitung di gedung DPRD, Kamis (30/1/2025).

Bacaan Lainnya

Dalam aksi itu, massa mendesak Komisi III DPRD Kota Bitung memberikan rekomendasi menutup PT Futai Sulawesi Utara karena diduga kuat telah mencemari lingkungan.

Menurut salah satu perwakilan aksi Solidaritas Tanjung Merah Memanggil, Billy Ladi, persoalan di Tanjung Merah cukup kompleks.

Pencemaran lingkungan, kata dia, tidak hanya memberikan dampak ekologi, tapi hingga ke sosiologis dan budaya masyarakat.

“Persoalan pencemaran lingkungan di Tanjung Merah membuat masyarakat terpolarisasi. Ada yang pro dan ada juga yang kontra,” kata Billy.

“Selain itu, dari aspek budaya diketahui Tanjung Merah merupakan kelurahan tertua di Kota Bitung. Sehingga ini perlu dijaga. Bukan malah dirusak oleh perusahaan asing,” sambungnya.

Billy juga menyentil peryataan salah satu anggota Komisi III DPRD Kota Bitung, Ahmad Syafruddin Ila di media usia melakukan peninjauan Instalasi Pengelolaan Air Minum (IPAL) beberapa pekan lalu.

Ia menyatakan, pernyataan itu sama sekali tidak pro terhadap masalah lingkungan serta terlalu sempit dalam menilai sehingga jauh dari objektivitas penilaian.

“Baru sebatas penilaian secara kasat mata kemudian disampaikan ke publik. Pernyataan itu cukup melukai hati masyarakat yang terdampak,” katanya.

Pernyataan itu langsung ditanggapi Ahmad yang ikut hadir menerima aspirasi aksi itu.

Ia tidak menampik peryataan dibeberapa media pada beberapa pekan lalu.

Menurutnya, peryataan itu sengaja disampaikan agar dugaan kasus pencemaran lingkungan menjadi atensi banyak pihak.

“Tentunya saya sadar apa yang disampaikan di sejumlah media tidak mengenakan hati masyarakat Tanjung Merah. Tapi, hal tersebut diungkapkan semata-mata hanya untuk menjadikan atensi banyak pihak. Agar supaya juga persoalan ini cepat terselesaikan,” kata Ahmad.

Pun demikian, ia menyatakan apa yang disampaikan juga sesuai dengan apa yang dilihat saat peninjauan dengan beberapa anggota DPRD.

“Penilaian saya secara kasat mata IPAL PT Futai berfungsi dengan baik dan cukup representatif,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Bitung, Frangky Julianto belum bisa memberikan rekomendasi kepada peserta aksi.

Ia meminta waktu, untuk lintas komisi DPRD melakukan peninjauan kembali.

“Senin kita melakukan peninjauan kembali dulu. Baru kita mengeluarkan rekomendasi,” kata Frangky.

(redaksi)

Pos terkait