Bitung, VivaSulut.com – Aksi membalikkan meja saat rapat paripurna terkait penetapan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Kota Bitung terkait penempatan tiga anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW), Senin (20/1/2025) dikecam Muzaqhir Boven.
Pemerhati pemerintahan Kota Bitung ini menilai aksi yang dilakoni anggota DPRD Kota Bitung, Alexander Wenas berlebihan dan norak.
Menurutnya, sudah bukan zamannya anggota DPRD adu otot apalagi gebrak dan membalikkan meja. Dibutuhkan kecerdesan emosional agar bisa adu gagasan dan manuver politik cerdan serta santun di lembaga DPRD.
“Aksi itu (gebrak dan membalikkan meja, red) norak bagi seorang anggota DPRD senior sekelas Pak Alexander,” kata Muzaqhir, Selasa (21/1/2025).
Apalagi, kata Muzaqhir, penyebab Alexander menggebrak dan membalikkan meja adalah urusan internal DPRD yakni Alat Kelengkapan DPRD (AKD) yang menurutnya tak perlu menggunakan emosi hingga melampiaskan ke fasilitas.
“Seandainya yang dibahas adalah PAD tak sesuai target atau hasil reses tak diakomodir kemudian membalikkan meja, itu saya angkat topi. Tapi, ini hanya agenda AKD yang harusnya lebih mengedepankan kecerdasan berpolitik dan tak pelu dengan emosi meledak-ledak,” katanya.
“Kalau memang ada aturan atau tidak sesuai mekanisme paripurna, ya silakan adu argumen dan tak perlu merusak fasilitas,” sambungnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi menggebrak dan membalikkan meja terjadi saat Alexander adu argumen dengan sesama anggota DPRD, Ahmad Syafrudin Ila saat rapat paripurna terkait penetapan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Kota Bitung terkait penempatan tiga anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW).
Alexander mempertanyakan dan meminta agar AKD Badan Kehoramatan (BK) ikut dibahas dalam paripurna itu dan disanggah Ahmad dengan dalih tak masuk agenda hingga harus dibahas di agenda lain.
(redaksi)