Bitung, VivaSulut.com – Dua calon anggota DPRD Kota Bitung, Rafika Papente dan Edwin Podo membantah informasi soal dugaan mahar atau uang setoran untuk proses PAW tidak benar.
Keduanya kompak menepis informasi itu dan memastikan proses PAW sementara dijalankan sesuai aturan oleh pimpinan dan anggota DPRD.
“Tidak unsur-unsur seperti itu (mahar,red) terkait pelaksanaan pelantikan kami,” kata Rafika, Selasa (7/1/2025).
Rafika mengaku tetap mengikuti dan mendapat informasi soal sejauh mana proses PAW diproses di lembaga DPRD tanpa ada permintaan uang seperti informasi yang beredar.
“Teman-teman di DPRD secara bergantian memberikan informasi terkait prosesnya dan kami mengapresiasi perjuangan agar tahapan Paripurna PAW bisa segera dijadwalkan,” katanya.
Edwin juga menapik informasi uang setoran terkait proses PAW.
“Kami tidak tau tentang itu kalau ada kendala seperti informasi itu. Kami kaget di telpon pimpinan DPRD terkait itu dan kami sampaikan tidak tahu,” kata Edwin.
Ia menegaskan tidak ada permintaan apalagi jumlah nominal seperti informasi yang beredar.
“Kami bertiga juga tidak ada pembicaraan seperti itu, apalagi dengan pimpinan DPRD Kota Bitung. Jadi sekali lagi kami pastikan itu tidak ada,” katanya.
Selain Rafikan dari PDI Perjuangan dan Edwin dari Gerindra, ada juga Melia Moesrin dari Partai Golkar yang menunggu jadwal Paripurna PAW DPRD Kota Bitung.
Seperti diberitkan sebelumnya, berhembus kabar jika proses PAW itu terkendala dengan permintaan sejumlah uang di lembaga DPRD. Informasinya, ketiga calon pengganti anggota DPRD itu diminta untuk menyiapkan uang sebesar Rp 15 juta hingga Rp 25 juta untuk “memuluskan” proses pelantikan.
Sekretaris DPRD Kota Bitung, Albert Sarese mengaku tidak mengetahui jika ketiga calon anggota DPRD yang akan dilantik diminta untuk menyiapkan uang setoran.
Pernyataan itu disampaikan Albert di hadapan Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri, Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar dan Sekretaris Daerah Kota Bitung, Rudy Theno saat rapat perdana Pemkot Bitung, Senin (6/1/2025).
“Kalau itu (usng setoran,red) kami tidak mengetahui, ” kata Albert.
Albert menjelaskan, belum dilaksanakannya rapat Paripurna PAW karena masih ada pelaksanaan rapat-rapat dengan fraksi dan pimpinan DPRD Kota Bitung.
“Tinggal menunggu dua agenda itu kemudian dijadwalkan Paripurna PAW,” katanya.
(redaksi)