Jakarta, VivaSulut.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) ikut menyoroti logo baru Kementerian Kehutanan yang dipublikasikan menjelang akhir 2024.
Manager Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Nasional Uli Arta Siagian mengatakan simbol baru Kementerian Kehutanan saat ini, bila diinterpretasikan, cenderung mirip dengan pohon sawit.
“Ini seperti simbol komunikasi yang hendak menyampaikan adanya upaya untuk kembali menyamakan sawit sebagai tanaman kehutanan,” kata Uli, Sabtu (4 /1/2025).
Dilansir dari Tempo.co, logo baru Kementerian Kehutanan ditetapkan pada 18 November 2024 melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 1 Tahun 2024.
Logo baru dirancang menyusul pemecahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjadi dua kementerian di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Uli, logo KLHK sebelumnya masih identik dengan pohon besar berakar serabut. Kesan yang menurut dia masih melambangkan keanekaragaman tanaman hutan itu diubah menjadi logo serupa sawit.
“Seperti simbol agar ekspansi sawit dapat diterima tanpa ada hambatan yang berkaitan dengan deforestasi,” katanya.
Kesan di logo baru itu mengingatkan Uli pada pemakaian terminologi hutan tanaman industri (HTI) dan hutan tanaman energi (HTE).
Istilah itu seolah membelokkan fakta bahwa kedua model bisnis kehutanan di atas merupakan kebun monokultur kayu.
Dia juga mengkritik rencana pembukaan lahan kelapa sawit dan 20 juta hektare lahan hutan untuk pangan dan energi yang disampaikan oleh Presiden Prabowo dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Rencana deforestasi itu dianggap tak jauh berbeda dengan program yang dijalankan oleh Kementerian Pertanian, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
“Jadi tugas Kementerian Kehutanan sebagai wali-nya hutan, tidak ada lagi. Apakah kementerian seperti ini masih dibutuhkan?” tutur Uli.
Ketika dikonfirmasi oleh Tempo, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan sejumlah makna dalam simbol baru lembaganya.
Lingkaran disebut melambangkan bumi beserta kehidupan di dalamnya.
“Bermakna keseriusan Kementerian Kehutanan dalam menjaga kelestarian hutan dan ekosistem di dalamnya,” ucapnya melalui pesan tertulis.
Pohon dengan lima cabang pada logo tersebut melambangkan kehidupan yang lestari dan terus bertumbuh.
Jumlah lima cabang menyimbolkan tekad yang didasari nilai-nilai Pancasila.
Ada juga tanda lima titik air yang diklaim melambangkan lima prinsip Kementerian Kehutanan; antara lain prinsip pemerataan pemanfaatan, prinsip pemerataan kesejahteraan, prinsip hutan sebagai sumber energi, prinsip ekologi, serta prinsip partisipasi.
(redaksi)
Your blog has quickly become one of my favorites. Your writing is both insightful and thought-provoking, and I always come away from your posts feeling inspired. Keep up the phenomenal work!HABANERO88