Remaja di Bitung Pilih Bawa Panah Wayer Saat Rayakan Malam Pergantian Tahun

Bitung, VivaSulut.com – Bukannya membawa kembang api saat merayakan malam pergantian tahun, LT (16) malah membawa senjata tajam jenis panah wayer.

Akibatnya, remaja ini ditangkap Tim Tarsius Presisi Polres Bitung saat melakukan penggeledahan di sebuah acara malah pergantian tahun di Kompleks Tinombala Kelurahan Pateten Dua Kecamatan Aertembaga, Rabu (1/1/2025).

Bacaan Lainnya

Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Abdul Natip Anggai mengatakan, penangkapan TL karena kepemilikan senjata tajam bermula dari laporan warga soal acara malam pergantian tahun.

Warga kata Abdul, terganggu dengan sekelompok anak muda menggelar acara malam pergantian tahun dengan memutar disco tanah dan pesta minuman keras.

“Tim Tarsius kemudian merespon informasi itu dan mendatangi lokasi TL bersama sejumlah teman-temannya menggelar acara,” kata Abdul, Sabtu (4/1/2025).

Melihat kedatangan Tim Tarsius, TL panik dan berusaha menghindar serta siap-siap untuk melarikan diri.

Gerak-gerik TL ini tak luput dari perhatian Tim Tarsius, hingga langsung menangkap sebelum meninggalkan lokasi acara.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu pelontar dan tiga anak panah wayer di tas yang dibawa TL,” katanya.

TL, kata Abdul, sempat mengelak dan mengaku senjata tajam yang didapatkan Tim Tarsius bukan miliknya alias dititipkan seorang temannya.

Namun setelah di konfrontir, semua anak muda yang ada di lokasi menyatakan tas dan panah wayer adalah milik TL.

“TL tak bisa mengelak dan langsung dibawa ke Mako Polres. Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor: 12 Tahun 1951,” katanya.

(redaksi)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *