KPU Tetapkan Paslon Pemenang Pilkada Bitung

Bitung, VivaSulut.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung menetapkan Pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota nomor urut 2 sebagai Paslon peraih suara terbanyak.

Penetapan itu dilakukan KPU berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada 2024 Kota Bitung, Rabu (4/12/2024).

Bacaan Lainnya

Dalam penetapan itu, Paslon nomor urut 2, Hengky Honandar-Randio Maringka berhasil mendapatkan suara terbanyak dari Paslon nomor urut 1, Geraldi Mantiri – Erwin Wurangian.

“Hasil rapat pleno rekapitulasi suara dari kemarin berjalan lancar. Dan hari ini sudah ditetapkan hasil perolehan suara mulai dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung serta pemilihan Gubernur,” kata Ketua KPU Bitung, Deslie Sumampouw.

Penetapan hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung tahun 2024 itu berdasarkan surat kepusan KPU Kota Bitung Nomor: 663 Tahun 2024.

Dalam isi surat itu menyatakan, Paslon nomor urut 1 atas nama Geraldi Mantiri-Erwin Wurangian memperoleh suara sah sebanyak 41.675 suara.

Sedangkan Paslon nomor urut 2, Hengky Honandar-Randito Maringka peroleh suara sah sebanyak 73.338 suara.

(redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *