Masa Tenang, Bawaslu Bitung Minta Paslon Turunkan APK Secara Mandiri

Iten Kojongian.

Bitung, VivaSulut.com – Bawaslu Kota Bitung menghimbau pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota agar menurunkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) secara mandiri.

Himbauan itu disampaikan Bahwalu, mengingat tahapan Pilkada Kota Bitung sudah memasuki masa tenang.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah mengimbau kepada paslon agar menurunkan secara mandiri seluruh alat peraga kampanye atau APK yang terpasang, sebelum memasuki masa tenang,” kata Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bitung, Iten Kojongian, Sabtu (23/11/2024).

Selain himbauan, menurut Iten, Bawaslu dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan juga KPU akan melakukan penurunan APK yang masih terpasang.

“Penertiban akan dimulau pukul 22.00 Wita dengan melibatkan Satpol PP,” katannya.

Masa tenang Pilkada Serentak 2024 selama tiga hari, dimulai Minggu (24/11/2024) sampai Rabu (27/11/2024).

(redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar