Bitung, VivaSulut.com – Kerawanan Pilkada di Sulawesi Utara (Sulut), termasuk Kota Bitung menjadi perhatian Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
Hal itu disampaikan Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional di DPP PDI Perjuangan, Ronny Talapessy saat ditemui sejumlah awak media di kediaman calon Wali Kota Bitung, Geraldi Mantiri, Jumat (22/11/2024).
“Saya hadir di sini sesuai instruksi Ibu Ketua Megawati untuk mendampingi kader-kader PDI Perjuangan yang bertarung di Pilkada 2024. Semua yang saya lihat dan disampaikan kader terkait Pilkada, langsung dilaporkan ke Ibu pada saat itu juga,” kata Ronny.
Di Pilakada serentak 2024, kata Pengacara Barada E di kasus Sambo ini, sejumlah pengurus DPP ditugaskan untuk turun ke daerah melakukan pemantauan dan pendampingan terhadap kader PDI Perjuangan yang ikut bertarung. Termasuk Pasangan Calon Wli Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, Geraldi Mantiri-Erwin Wurangian.
Tujuannya, memastikan proses Pilkada yang diikuti kader-kader terbaik PDI Perjuangan bebas dari praktek intimidasi menggunakan alat negara yang menciderai sistem demokrasi.
“PDI perjuangan tentunya menghormati proses hukum apapun yang ada. Tetapi sekali lagi kalau proses hukum yang dijalankan ini ada tendensi politik, tentunya kami akan melawan dengan cara hukum,” katanya.
Indikasi melibatkan alat negara seperti TNI, Polri, ASN, Pejabat Daerah dan Kepala Desa, kata dia, sudah terlihat di Pilkada Sulut termasuk di Kota Bitung. Dan indikasi itu didapatkan setelah dirinya mendatangi daerah-daerah yang Paslonya kader atau dicalonkan PDI Perjuangan.
“Sekali lagi kami mau mengingat kan kepada TNI/Polri, maupun ASN, Pejabat Daerah, kepala Desa, sudah ada putusan MK Nomor: 136 dimana putusan tersebut mengatur ancaman pidana terhadap TNI/Polri yang berpihak kepada salah satu Paslon,” katanya.
“Jangan ikuti permintaan atasan kalian yang melanggar aturan, karena jika ketahuan bukan atasan kalian yang akan menjalani proses hukum. Ingat karir dan keluarga,” sambungnya.
Dirinya juga menyatakan di sejumlah daerah termasuk Kota Bitung sudah dibentuk Posko aduan dugaan pelanggaran Pilkada. Posko ini terbuka bagi semua masyarakat yang ingin mengadu karena ada dugaan intimidasi atau kecurangan lainnya.
“Masyarakat jangan takut, menentukan pilihan adalah suara hati tanpa harus diintimidasi. Mari sama-sama lakukan pengawasan agar Paslon kita tidak dicurangi, rekam dan laporkan kepada kami jika ada indikasi kecurangan,” katanya.
(redaksi)