Bitung, VivaSulut.com – Laporan Panji Yosua terkait dugaan pelecehan institusi GMIM di media sosial telah dilimpahkan Polres Bitung ke Mabes Polri.
Informasi itu diketahui setelah Ketua Panji Yosua Kota Bitung, Ivan J Pioh bersama sejumlah anggotanya mendatangi Mako Polres Bitung terkait tindaklanjut laporan dugaan pelecehan institusi GMIM, Senin (28/10/2024).
Kedatangan Ivan cs disambut Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Bitung, Iptu Gede Indra Asti Angga Pratama SIK bersama sejumlah pejabat Polres.
Kepada sejumlah Wartawan, Ivan menyampaikan tujuan kedatangan dirinya tak lain mengecek laporan terhadap tiga orang yakni SR, MR dan RA yang dilaporkan dari 16 Mei 2024 tapi tak jelas penanganannya.
“Memang sampai sekarang belum ada perkembangan sedikitpun sehingga kami perlu datang untuk menanyakan proses dari tiga kasus dugaan pelecehan terhadap GMIM yang sudah kami laporkan,” kata Ivan.
Dari penjelasan Kapolres dan Kasat Reskrim, kata Ivan, rupanya ada beberapa kendala yang dihadapi jajaran Polres Bitung sehingga belum memproses laporan.
Kendala pertama, kata dia, Polres Bitung telah meneruskan laporan itu ke Mabes Polri mengingat perlu penanganannya khusus karena menyangkut cyber crime.
“Kendala kedua mengenai ahli bahasa dan kami sudah menawarkan bahwa ada ahli bahasa di Unsrat, tapi terkendala di harus menunggu jadwal dari ahli bahasa yang ada di Unsrat,” katanya.
Selain mengecek penanganan laporan, Ivan juga mengaku menyampaikan surat pemberitahuan terkait rencana jalan sehat dalam rangka peringatan Hari Sumpah Pemuda dirangkaikan suasana HUT Pria Kaum Bapa GMIM.
“Suratnya sudah diterima langsung oleh Kasat Intel dan sesuai arahan yang disampaikan oleh Kapolres, dia akan menindaklanjuti apa yang menjadi usulan kami dan kami diarahkan untuk berkoordinasi dengan pemerintah yakni Kesbangpol,” katanya.
Kapolres sendiri langsung meminta Kasat Intel untuk segera menindaklanjuti laporan dari Panji Yosua dan memberikan kepastikan sampai minggu depan.
“Sudah sejauh mana, kalau bisa perlu pemeriksaan gelar perkara. Tidak apa-apa tapi tidak semua. Satu dua orang dari mereka, ikut gelar,” kata Albert.
Albert menjelaskan, maksud dari pelaksanaan gelar perkara menjelaskan bahwa Polres Bitung ada melakukan kegiatan gelar terkait laporan itu.
(redaksi)