Bitung, VivaSulut.com – Sukses menggelar debat perdana pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota untuk Pilkada 2024, KPU dikabarkan bakal merubah format debat berikutnya.
Informasinya, debat Paslon kedua dan ketiga diupayakan bakal lebih baik lagi sehingga akan ada perubahan format dengan Paslon tampil sendiri-sendiri.
Komisioner KPU Kota Bitung, Frangky Takasihaeng mengakui hal tersebut. Ia menyatakan pihaknya akan mempelajari pelaksanaan debat pertama, untuk kemudian dijadikan bahan evaluasi demi suksesnya debat kedua dan ketiga.
“Iya, yang pasti akan kita evaluasi. Apa-apa yang masih kurang akan diperbaiki, dan yang sudah bagus tentu akan dipertahankan,” kata Franky, beberapa waktu lalu.
Evaluasi terhadap pelaksanaan debat pertama, kata dia, menyangkut beberapa aspek. Baik itu persoalan teknis maupun non teknis akan dikaji.
Bahkan, format debat pun juga jadi bahan evaluasi, termasuk kemungkinan pemisahan pasangan calon yang tampil di ajang tersebut.
“Sebab tidak ada aturan yang baku soal calon tampil sendiri-sendiri. Mau bersama-sama atau terpisah boleh saja. Itu semua dimungkinkan dan bisa dipertimbangkan,” katanya.
Hanya saja, untuk lebih lanjut Frangky meminta wartawan menghubungi Wiwinda Hamisi, Komisioner KPU Bitung lainnya. Ia menyebut Wiwinda lebih berkompeten bicara hal itu karena bagian dari tupoksinya.
“Tapi untuk lebih jelas silahkan konfirmasi ke Ibu Wiwin (sapaan akrab Wiwinda,red),” katanya.
Wiwinda sendiri menyatakan pihaknya masih melakukan kajian soal perubahan format debat, apakah Paslon akan tampil sendiri-sendiri di debat kedua dan ketiga atau tetap tampil bersama seperti debat pertama.
“Belum tahu karena disain debat itu harus dibahas sama-sama dengan tim perumus (sesuai juknis) setelah dievaluasi tentunya,” kata Wiwinda, Sabtu (12/10/2024).
Wiwinda menjelaskan, pelaksanaan debat Paslon diatur di PKPU dan juknis Nomor: 1363 disebutkan debat publik Paslon.
“Tidak boleh keluar dari itu. Jadi tetap ikut aturan saja. Awalnyakan konsep seperti itu tapi tidak dibolehkan karena mengikuti aturan juknis,” katanya.
Pun demikian, terkait desakan publik agar calon wali kota dan wakil wali kota tampil terpisah saat debat, Wiwinda menyatakan itu juga menjadi bahan masukan bagi KPU untuk dikaji di debat berikutnya.
“Tapi intinya, kami akan tetap ikut aturan dan juknis yang telah ditetapkan,” katanya.
(redaksi)