Bitung, VivaSulut.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung bakal menggelar debat pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota, Minggu (6/10/2024).
Debat perdana ini akan digelar di Grand Kawanua Convention Center Manado Kelurahan Kairagi II Kecamatan Mapanget Kota Manado.
Jelang debat, publik mempertanyakan dan mengingatkan KPU soal kerahasiaan materi debat. Seperti yang disampaikan Sekretaris Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kota Bitung, Arham Lakue.
Arham mengingatkan KPU Kota Bitung agar menjaga kerahasian materi debat jangan sampai bocor.
Kerahasiaan materi debat, kata dia, harus dijunjung agar masyarakat bisa pastikan asas pemilihan kepala daerah sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. Yaitu, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
“Asas Pemilu diatur dalam Undang-undang Nomor: 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum dan Undang-undang Nomor: 7 Tahun 2017. Asas ini juga berlaku bagi pemilihan presiden 2024 dan pemilu legislatif serta pemilihan kepala daerah,” kata Arham, Sabtu (5/10/2024).
Ia juga berharap, KPU Kota Bitung tegas menjalankan apa yang sudah diputuskan dalam rapat-rapat koordinasi dengan perwakilan pasangan calon.
“KPU Kota Bitung harus berbenah. Rujukannya dengan kejadian waktu di kegiatan pencabutan nomor urut dan kampanye damai Paslon beberapa waktu lalu,” katanya.
Komisioner KPU Kota Bitung, Wiwinda Hamisi memastikan materi debat calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung tak bakal bocor.
Pasalnya, kata Wiwinda, peserta diskusi tidak berinteraksi dan tak bertanya langsung.
“Pertanyaan yang disajikan hanya pertanyaan pendapat masing-masing Paslon,” katanya.
(redaksi)