Adu Kuat Surat Usulan Pimpinan DPRD Bitung dari Gerindra

Paripurna penetapan pimpinan DPRD Kota Bitung (ist).

Bitung, VivaSulut.com – Rapat paripurna pengumuman dan penetapan calon pimpinan definitif DPRD Kota Bitung diwarnai dengan skors, Rabu (25/9/2024) malam.

Skorsing rapat paripurna itu terpaksa dilakukan dikarenakan Sekretariat DPRD Kota Bitung menerima dua surat berbeda terkait usulan pimpinan dari Partai Gerindra.

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna itu dipimpin pimpinan sementara DPRD Kota Bitung, Vivi Ganap didampingi Yani Ponengoh.

Dari informasi, ada dua surat yang masuk dengan tujuan sama tapi nama yang diusulan berberda. Pertama surat dari Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bitung, Randito Maringkan mengusulkan Yani Penengoh sebagai pimpinan definitif.

Surat kedua dari Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Utara, Yulius Selfanus Komaling mengusulkan Ronald Kansil sebagai pimpinan definitif DPRD Kota Bitung.

Berbeda dengan PDI Perjuangan dan NasDem yang hanya memasukkan satu surat usulan pimpinan definitif, yakni Vivi Ganap dan Keegan Kojoh.

Setelah dilakukan pembahasan alot, akhirnya peserta paripurna sepakat hanya menindaklanjuti surat usulan dari PDI Perjuangan dan NasDem. Sedangkan surat dari Partai Gerindra dikembalikan ke internal partai untuk memutuskan mana yang akan digunakan.

Terkait munculnya adu kuat surat usulan pimpinan definitif dari DPC dan DPD Partai Gerindra, Sekretaris DPRD Kota Bitung, Albert Sarese enggan untuk mengomentari.

Albert berdalih, itu adalah urusan internal partai sehingga pihaknya hanya menindaklanjuti dua surat di rapat paripurna pengumuman dan penetapan pimpinan difinitif DPRD.

“Dari Gerindra belum. Tapi, sesuai dengan aturan dimungkinkan. Karena ada surat edaran Mendagri bahwa minimal ada satu usulan partai yang sebagai pimpinan difinitif,” kata Albert, Kamis (26/9/2024).

“Kan kita sudah dua pimpinan yang diusulkan. Jadi berdasarkan itu, kita paripurnakan dalam bentuk pengumuman,” sambungnya.

Setelah penetapan Vivi dan Keeagan, kata Albert, akan ada tahap selanjutnya, yakni menyurat ke Gubernur melalui Wali Kota Bitung untuk pengusulan penerbitan surat keputusan.

Dikonfirmasi sejumlah Wartawan, Randito tidak menampik ada dua usulan rekomendari pimpinan DPRD dari Gerindra.

“Dua usulan rekomendasi itu dengan nama berbeda. Yani Ponengoh dan Ronald Kansil. Namun, hal tersebut hanya sebatas usulan rekomendasi. Nantinya akan dipertimbangkan dan diputuskan oleh DPP Gerindra,” kata Randito.

Sejauh ini, menurut Randito, belum ada keputusan soal mana dari dua rekomendasi itu yang akan digunakan.

“Mungkin dalam waktu dekat sudah ada keputasan,” katanya.

(redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *