Bitung, VivaSulut.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung menetapkan dua pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bitung 2024, Minggu (22/9/2024).
Penatapan dua Paslon itu disampaikan empat komisioner KPU, yakni Deslie Deriel Sumampouw, Muhajir La Djanudina, Wiwinda Hamisi dan Yunnoy Servulus Rawung lewat Konfrensi Pers di Kantor KPU Kota Bitung.
Menurut Ketua KPU Kota Bitung, Deslie, dua Paslon yang ditetapkan adalah Paslon Geraldi Mantiri-Erwin Wurangian dan Hengky Honandar-Randito Maringka.
Berdasarkan proses verifikasi berkas, kata Deslie, baik persyaratan pencalonan, syarat calon, kesehatan dan syarat lainnya, dua Paslon yang mendaftar memenuhi syarat untuk maju kontestasi pemilihan wali kota dan wakil wali kota Bitung tahun 2024.
“Semua berkas yang kami verifikasi lengkap dan memenuhi syarat. Untuk tes kesehatan dua Paslon dinyatakan sanggup untuk mengikuti Pilkada 2024,” kata Deslie.
Setelah penetapan, lanjutnya, dua Paslon akan mengikuti proses pengundian nomor urut. Acara pengundian nomor urut itu akan dilakukan pada Senin (23/9/2024).
“Setelahnya kedua Paslon akan berikrar kampanye damai untuk Pilkada Serentak 2024. Rencananya di GOR Stadion Duasudara,” katanya.
Seperti diketahui, Paslon Geraldi-Erwin diusung PDI Perjuangan dan Partai Golkar serta partai pendukung, yakni Partai Gelora, Partai Ummat, Partai Buruh, PKN, PBB dan Partai Hanura.
Hengky-Randito sendiri diusung Partai Gerindra, NasDem, Demokrat, PAN dan Perindo dengan sejumlah partai pendukung, seperti PKS, PKB, PSI dan PPP.
(redaksi)