Bawaslu Sulut Raih Predikat Informatif Dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024

Anggota Bawaslu Sulut Zulkifli Densi pada saat menerima penghargaan pada kegiatan penganugerahan keterbukaan informasi publik Bawaslu RI Tahun 2024, Kamis (5/9/2024)

Jakarta, VivaSulut.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Zulkifli Densi bersama Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Steffen Linu didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Aldrin Arthur Christian menghadiri penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024, Kamis (5/9/2024).

Bawaslu Sulut mendapatkan predikat Lembaga Informatif tahun 2024. Dalam kesempatan ini Zulkifli Densi selaku Koordinator Divisi yang membidangi keterbukaan Informasi Publik menyampaikan langkah strategis lembaga dalam mencapai predikat lembaga Informatif.

Bacaan Lainnya

“Harus diingat bahwa ini merupakan langkah awal dan motivasi untuk tetap melakukan pelayanan terbaik terhadap masyarakat perihal Keterbukaan Informasi Publik, kami terus berupaya untuk tetap menjaga kualitas pelayanan terhadap masyarakat yang membutuhkan informasi, apalagi saat ini sedang dalam masa tahapan pemilihan kepala daerah, kami betul-betul memperhatikan segala aspek kebutuhan Informasi Publik sehingga masyarakat dapat dengan mudah untuk mengakses informasi baik seputar kepemiluan maupun kelembagaan,” ucap Densi.

Di samping itu, Steffen Linu turut mengapresiasi kinerja dari Tim PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Bawaslu Sulut atas peningkatan Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik hingga mendapatkan predikat Informatif.

“Kiranya patut kita apresiasi kinerja dari Tim PPID atas diraihnya predikat lembaga Informatif, ini merupakan suatu kebanggaan dan harapan agar tetap dapat memberikan pelayanan terbaik dalam keterbukaan Informasi,” ujar Steffen.

Senada dengan hal itu Aldrin Selaku Atasan PPID Bawaslu Provinsi Sulut mengatakan ini bukti atas komitmen yang dibangun bersama TIM PPID dalam Pengelolaan Informasi Publik.

“Kami telah menyediakan dukungan fasilitas sarana dan prasarana berupa ruangan khusus pelayanan PPID, serta tidak hentinya mengingatkan jajaran untuk senantiasa memperbaharui Informasi baik melalui papan informasi, website, maupun media sosial. Hal itu merupakan wujud komitmen terhadap Pengelolaan Informasi Publik,” tutur Aldrin.

Sebagai informasi tahun ini merupakan kali kedua Bawaslu Sulut mendapatkan predikat Lembaga Informatif.

(***/Finda Muhtar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *