Bitung, VivaSulut.com – Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri mengingatkan anggota DPRD agar lebih teliti dalam memahami Undang-undang.
Jika salah memahami, kata dia, maka implementasinya akan lain hingga berujung ke hal yang bisa merugikan dikemudian hari.
Hal itu disampaikan Wali Kota saat membuka Orientasi 30 anggota DPRD Kota Bitung periode 2024-2029 yang digelar di di Hotel Luwansa Pomorow Manado.
“Saya berharap, teman-teman anggota DPRD agar lebih teliti memahami Undang-undang. Harus dicek dan dipastikan sumber rujukan Undang-undang itu agar tidak salah kaprah hingga merugikan kita semua,” kata Maurits.
Menurutnya, satu kata rancu atau tidak sesuai dalam Undang-undang bisa menimbulkan presepsi lain. Untuk itu, yang namanya mengecek sumber rujukan produk Undang-undang itu perlu dipahami jangan sampai salah tafsir.
Untuk mencegah itu, kata Maurits, agenda Orientasi ini sangat penting karena menjadi dasar bagi anggota DPRD untuk mengerti dan paham bagaimana menafsiran Undang-undang serta tata cara bersidang dan menjalankan agenda DPRD lainnya.
“Termasuk juga tata cara mengajukan interupsi saat rapat. Bagi teman-teman yang sudah terbiasa berorganisasi, maka pasti sudah tahu kapan kata interupsi digunakan dan apa tujuannya. Bukan asal mengajukan iterupsi,” katanya.
Orientasi anggota DPRD Kota Bitung ini digelar selama lima hari dan pembukaan dihadiri Sekretaris DPRD Kota Bitung, Albert Sarese.
(redaksi)