Kepergok Saat Beraksi, AS Panik Didekati Tim Tarsius Bitung dan Buang Hasil Curian

Bitung, VivaSulut.com – AS (37) tak bisa menyembunyikan kepanikan saat didekati Tim Tarsius Polres Bitung, Minggu (1/9/2024).

Warga Kecamatan Aertembaga ini kepergok saat sementara melakukan pencurian di mobil yang sementara terparkir di wilayah Kelurahan Wangurer Timur Kecamatan Madidir.

Bacaan Lainnya

Dari informasi, sekitar pukul 2.30 Wita, Tim Tarsius semtara melakukan patroli dan mendapati gerak-gerik AS mencurigakan di samping sebuh mobil. Ia terlihat sementara mengintip dan membuka pelan-pelan pintu mobil.

Tim Tarsius kemudian mendekat dan AS langsung panik serta membuang sesuatu ke selokan.

Rupanya, barang yang dibuang AS ke selokan adalah saty unit hand phone yang baru ia ambil dari mobil. Dan saat didekati Tim Tarsius, AS sementara mengincar barang lain yang ada di dalam mobil, yakni komputer jinjing atau laptop.

AS mengaku tidak beraksi sendiri. Ia bersama seorang temannya inisial SM yang langsung melarikan diri dengan mobil begitu melihat Tim Tarsius mendekat.

Rupanya, AS bersama SM setiap malam berkeliling menggunakan mobil untuk mencari mangsa. Sasarannya adalah pengendara yang berhenti beristrahat di pinggil jalan, baik itu pengendara roda empat maupun dua.

Penangkapan AS itu dibenarkan Kasie Humas Polres Bitung, Iptu Abdul Natip Anggai. AS kini berada di Mako Polres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Tim Tarsius berhasil mengamankan barang bukti dari AS yakni satu buah handphone hasil curian merk Realmi c 15 warna biru dan satu bilah senjata tajam jenis pisau sangkur,” kata Abdul.

Rekan AS, yakni SM, kata Abdul, masih dilakukan pencarian. SM sendiri tidak asing bagi jajaran Polres Bitung karena residivis kasus pencurian.

“AS dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP dan pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor: 12 Tahun 1951,” katanya.

(redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *