Bitung, VivaSulut.com – Politisi Beno Mamentu menyatakan akan mundur dari PDI Perjuangan. Pernyataan itu disampaikan Beno pasca dirinya diperiksa Kejaksaan Negeri Kota Bitung terkait perjalanan dinas DPRD.
Mantan anggota DPRD Kota Bitung periode 2019-2024 ini terpantau diperiksa Kejaksaan, Senin (26/8/2024). Ia terlihat keluar dari Kantor Kejaksaan bersama anggota DPRD lainya.
Pasca pemeriksaan itu, berdedar foto-foto Beno bersama sejumlah pengurus partai pengusung Hengky Honandar-Randito Maringka. Foto itu beredar di media sosial pada Selasa (27/8/2024).
Beno sendiri saat dikonfirmasi via telepon menyatakan jika dirinya sementara mempersiapkan surat pengunduran diri sebagai kader PDI Perjuangan.
“Surat pengunduran sementara saya siapkan,” kata Beno.
Ditanya apakah rencana pengunduran diri itu terkait pemeriksaan Kejaksaan hingga merapat ke kubu Hengky-Randito untuk mencari suaka, Beno menyatakan tidak ada kaitannya.
“Itu soal kasus hukum, tidak ada kaitannya. Sebagai warga negara yang baik, saya akan hadapi. Intinya saat ini saya sementara siapkan surat pengunduran diri,” katanya.
Kepala Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kota Bitung, Suleman Luawo, mengaku belum menerima surat pengunduran diri dari Beno.
Suleman menyatakan, jika memang Beno ingin mengundurkan diri, maka sebagai kader sudah tahu seperti apa mekanisme yang harus dilakukan.
“Tapi sampai hari ini belum ada surat dari Pak Beno yang masuk ke Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Bitung,” kata Suleman, Rabu (28/8/2024).
(redaksi)