Bitung, VivaSulut.com – Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi di Kota Bitung. Ody, kontributor SCTV Kota Bitung menjadi korban penganiayaan usai melakukan peliputan di wilayah Pelabuhan Petikemas, Rabu (21/8/2024) lalu.
Dari informasi, Ody yang sehari-hari menjalankan tugas jurnalis di wilayah Kota Bitung mendapat penganiayaan dari seorang pria inisial VK (28) saat melayat ke rumah duka di Kelurahan Kakenturan Dua Kecamatan Maesa.
“Kejadian sekitar pukul 19.15 Wita di lokasi duka. Saya baru selesai meliput aksi demo supir kontainer dan mampir ke rumah duka untuk melayat,” kata Ody.
Di lokasi rumah duka, kata Ody, pelaku yakni VK sementara berpesta minuman keras (Miras) dengan beberapa temannya. Ia langsung duduk dan tanpa alasan jelas, VK mendatangi dari arah belakang kemudian menganiaya menggunakan kursi plastik.
“Kursi plastik mengenai kepala hingga saya terjatuh. Sangat kuat dan tidak menyangka jika bakal diserang,” katanya.
Tak hanya menganiaya, VK juga mengancam akan membunuh Ody tanpa alasan yang jelas.
“Saya cukup kenal dengan VK karena masih tetangga. Yang jadi masalah, saya tidak tahu kenapa sampai menganiaya saya hingga mengancam akan membunuh,” katanya.
Aksi penganiayaan itu langsung dilaporkan Ody ke Mako Polres. Didampingi sejumlah jurnalis, Ody membuat lamporan resmi dengan harapan pelaku segera ditangkap untuk mengetahui motif melakukan penganiayaan.
Laporan Ody itu langsung ditindaklanjuti jajaran Polres Bitung dengan mencari keberadaan VK. Rupanya, usai melakukan penganiayaan, VK yang sudah beberapa kali tersandung kasus hukum melarikan diri dan bersembunyi.
Dan pada, Senin (26/8/2024) sekitar pukul 2.20 Wita, Tim Tarsius Presisi Polres Bitung berhasil menangkap VK di Komplex Tinombala Kelurahan Pateten Dua Kecamatan Aertembaga saat sementara Miras.
“Pelaku sudah ditangkap dan saat sudah ditahan untuk diproses hukum. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP,” kata Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Abdul Natip Anggai.
(redaksi)