Kejaksaan Bitung Minta ASN Jangan Ikut-ikutan Berpolitik

Bitung, VivaSulut.com – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Yadyn Palebangan meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung harus benar-benat netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Hal itu disampaikan Yadyn saat menjadi salah satu pemateri di Rapat Koordinasi Terpadu Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Bitung tahun 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Mercure Hotel Manado, Kamis (8/8/2024).

Bacaan Lainnya

Rapat ini dihadiri jajaran ASN Pemkot Bitung serta perwakilan masyarakat dan insan Pers.

“ASN jangan perna ada keberpihakan atau mengarahkan kepada salah satu calon dalam Pilkada ini. ASN harus netral dan ini menjadi syarat mutlak,” kata Yadyn.

Ia mengatakan akan selalu melakukan deteksi dini bersama dengan KPU dan Gakumdu lewat posko Pemilu dalam proses tahapan Pilkada yang makin krusial.

“Dari situ, akan diketahui mana potensi-potensi kerawanan Pilkada dan kemudian bisa dijadikan faktor apakah ada ASN yang tak netral atau tidak,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampouw menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Kota Bitung yang boleh mengisi materi dalam kegiatan itu.

“Tentunya, ini sangat bermanfaat bagi ASN itu sendiri untuk menjaga netralitas mereka,” kata Deslie.

Deslie mengakui KPU tak bisa bekerja sendiri dalam memastikan Pilkada Kota Bitung dapat berjalan aman.

“Ini butuh semua pihak termasuk teman-teman media dalam melakukan pemberitaan yang mengedukasi kepada masyarakat,” katanya.

(redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *