Bitung, VivaSulut.com – Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri menjadi salah satu narasumber dalam Pleno 1 Festival HAM 2024, Selasa (30/7/2024).
Pleno ini membahas Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di Ruang SH Sarundajang Kantor Wali Kota Bitung dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak RI, Bintang Puspayoga, Duta Besar Denmark untuk Indonesia, Komnas HAM Timor Leste dan Perwakilan Kedutaan Besar Belanda.
Maurits menyampaikan telah melakukan berbagai upaya oleh pemerintah kota dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran Undang-undang TPKS.
”Substansinya, kita mengemas apa yang sudah diatur dalam Undang-undang, bahwa pencapaian bebas pendidikan dan kesehatan itu merupakan kewajiban bagi kami,” kata Maurits.
Maurits menunjuk adanya program Ruang Sepakat sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat Kota Bitung dalam hal berdialog bersama.
”Terkait penanganan di Kota Bitung, maka kita hadir bersama di tempat itu,” katanya.
Dirinya juga menyampaikan, untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat Kota Bitung sangat mudah. Dimanapun masyarakat Kota Bitung berada di wilayah indonesia, cukup menggunakan KTP saja, maka layanan kesehatan gratis akan didapatkan.
Di bidang pendidikan, lanjut dia, pihaknya saat ini tengah berupaya untuk mendapatkan pendidikan gratis bagi pelajar di sekolah swasta.
Selanjutnya, usai diskusi pada Pleno 2, muncul berbagai persoalan penting lainnya. Peserta yang hadir dari seluruh Indonesia ini, memanfaatkan sebaik mungkin kesempatan yang ada mengangkat berbagai isu yang terjadi di wilayahnya masing masing.
Salah satunya adalah ketetapan status kewarganegaraan bagi warga Sanger–Filipina. Sejak 2018 hingga saat ini masih ada warga Sanger–Filipina belum mendapat pengakuan resmi dari pemerintah Indonesia.
Disisi lain, warga Sanger-Filipina telah hidup lama berdampingan bersama masyarakat di Kota Bitung. Dengan demikian, maka peserta diskusi mendorong Komnas HAM sebagai perhatian penting untuk dicarikan solusi.
Menurut salah satu peserta, tidak adanya status kewarganegaraan yang jelas bagi warga Sanger–Filipina akan berdampak negatif di berbagai sektor.
Dan persoalan ini terungkap bahwa, bukan hanya terjadi di Kota Bitung, namun juga terjadi di beberapa wilayah lainnya di indonesia.
(redaksi)