Koalisi Masyarakat Sipil Dorong Pembentukan Perda Terkait Ramah HAM

FGD koalisi masyarakat sipil yang diprakarsai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado, Kamis (25/7/2024).

Manado, VivaSulut.com – Sejumlah kelompok masyarakat sipil sepakat membentuk koalisi guna mendorong Manado menuju Kota Ramah Hak Asasi Manusia (HAM) terbentuk.

Pembentukan koalisi itu merupakan hasil dari pelaksanaan Focus Group Discusion (FGD) yang diprakarsai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado, Kamis (25/7/2024).

“Memang salah satu tujuan dari FGD ini adalah melakukan konsolidasi jaringan ke dalam aliansi masyarakat sipil yang terorganisir dengan tujuan mendorong Manado Kota Ramah HAM,” kata Direktur LBH Manado, Satriano Pangkey.

Namun sebelumnya dalam FGD tersebut dilakukan persamaan pandangan terkait konsep Kota HAM serta substansi kebijakan Manado Kota HAM.

“Ke depan koalisi ini akan membuat berbagai strategi advokasi kebijakan yang telah disepakati sebelumnya,” tambah dia.

Dengan harapan ke depan terwujudnya Manado Kota HAM yang berpihak
pada kelompok masyarakat rentan.

Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah nantinya di Kota Manado bisa ada Peraturan Daerah (Perda) terkait Ramah HAM.

“Perda merupakan salah satu bentuk bagaimana Kota Ramah HAM bisa berjalan baik, karena ada payung hukumnya. Bukan saja pada sebatas konsep,” jelas Dia.

Kenapa hal itu perlu didorong, karena menurut dia persoalan HAM masih sering dan bahkan banyak terjadi di Manado. Korbannya adalah para kelompok rentan dari berbagai latar belakang.

(***/Finda Muhtar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *