Bitung, VivaSulut.com – Salah satu koordinator Aksi Damai ASN Bitung Menuntut Hak, Noldy Kalengkongan menyampaikan ASN Kota Bitung kini terlilit utang.
Utang itu muncul, kata Noldy, akibat sejumlah hak ASN seperti THR, TPP, Gaji 13 dan sertifikasi guru serta insentif tutor pendidikan tak kunjung dibayarkan.
“Kami sampai dikejar-kejar penagih hutang. Semua ASN kini terlilit utang dan sudah menunggak karena hak belum dibayar,” kata Noldy dengan pengeras suara, Kamis (13/6/2024).
Menurutnya, tidak jelas kenapa sampai hak-hak mereka belum terbayarkan.
“Kami butuh penjelasan dari wali kota, kenapa sampai hak-hak kami tidak dibayarkan,” katanya.
Apa yang disampaikan Noldy juga disuarakan peserta aksi lainnya. Mereka mengaku terpaksa melakukan pinjaman di berbagai tempat untuk menutupi kebutuhan sehari-hari.
“Kami sampai dikejar-kejar koperasi dan rentenir,” kata peserta aksi.
Bahkan ada beberapa peserta yang mengaku kendaraan mereka, yakni mobil terancam ditarik karena sudah menunggak beberapa bulan.
Selain itu, salah satu peserta juga menyampaikan jika dirinya sudah menggadaikan SK ASN di salah satu bank sehingga hanya bergantung pada tunjangan yang tak kunjung direalisasikan.
SK digadaikan di Bank, kata dia, juga dilakoni ASN lainnya, hingga mau tidak mau mencari pinjaman hingga terlilit utang dikarenakan TPP, Gaji 13 dan tunjangan lainnya belum direalisasikan.
Seperti diberikan sebelumnya, aksi damai ini bakal mengangkat lima poin tuntutan, yakni;
1. Tunjangan Hari Raya/ THR (gaji 14 Tahun 2024) bagi ASN yang non Muslim
2. Tunjungan Perbaikan Penghasilan/TPP selama 2 Bulan (April dan Mei 2024)
3. Gaji 13 Tahun 2024
4. 50% Sertifikasi Guru Tahun 2023
5. Insentif Tutor Pendidikan Kesetaraan Tahap 2 Periode Juli s/d Desember 2023.
(redaksi)