Bawa Panah Wayer saat Tawuran, Dua Remaja di Perum Bimoli Bitung Ditangkap Polisi

Bitung, VivaSulut.com – Dua remaja inisial AB (16) dan IA (18) ditangkap Tim Tarsius Presisi Polres Bitung karena kepemilikan senjata tajam jenis panah wayer, Selasa (14/5/2024).

Keduanya ditangkap saat Tim Tarsius membubarkan tawuran di kompleks perumahan Bimoli Kelurahan Wangurer Timur Kecamatan Girian sekitar pukul 4.15 Wita.

Bacaan Lainnya

Menurut Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Abdul Natip Anggai, Tim Tarsius mendapat laporan soal aksi tawuran sekelompok remaja di Perum Bimoli.

“Tim Tarsius berhasil mengamankan enam orang remaja yang diduga terlibat tawuran,” kata Abdul.

“Dua remaja yakni AB dan AI kedapatan membawa panah wayer,” sambungnya.

Panah wayer itu, kata Abdul, disembunyikan AB dan AI disebuah tas. Panah wayer itu, diduga akan digunakan saat melakukan penyerangan ke Perum Bimoli.

“Kedua remaja dan barang bukti sudah diamankan serta dibawa ke Mako Polres Bitung guna proses lebih lanjut,” katanya.

(redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar