Miris, Hak Hengky Honandar Sebagai Wakil Wali Kota Bitung Tak Diberikan Sepenuhnya

Bitung, VivaSulut.com – Sejumlah hak-hak Hengky Honandar sebagai Wakil Wali Kota Bitung dikabarkan tidak diberikan sepenuhnya.

Penyataan itu disampaikan salah satu aktivis, Reky Janis di grup WhastApp Informasi Kota Bitung (IKB) beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

“Sebelum Pak angkat masalah Etika politik dalam konteks pasangan MMHH sebagai wakil walikota apakah Pak yakin hak sebagai wakil walikota diberikan sepenuhnya,” tulis Reky Janis.

Namun saat anggota grup IKB lainnya menanyakan soal hak wakil wali kota yang tidak diberikan sepenuhnya, Reky tidak menanggapi.

Begitupun saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, aktivis yang sangat vokal mengangkat peramasalahan sosial di media sosial ini meminta untuk menanyakan langsung ke Hnegky Honandar.

“Tanya langsung ke beliau (Hengky Honandar,red) jo pak. Saya tidak tahu persis,” katanya.

Hengky Honandar sendiri saat dikonfirmasi, terkait pernayataan Reky di grup WA IKB, tidak merespon kendati pesan yang dikirimkan muncul tanda terkirim.

Terkait penyataan soal hak wakil wali kota tak diberikan sepenuhnya, pemerhati pemerintahan Kota Bitung, Muzaqhir Boven meminta jajaran Pemerintah Kota Bitung untuk menindaklanjutinya.

Muzaqhir meminta Sekretaris Daerah Kota Bitung, Rudy Theno untuk segera mengecek hak-hak wakil wali kota yang tidak diberikan sepenuhnya, jangan sampai menjadi informasi sesat di tengah masyarakat.

“Pernyataan ini harus segera diklarifikasi ke publik jangan sampai jadi fitnah. Sekretaris Daerah harus mengecek ke perangkat daerah yang mengurusi hak-hak wali kota dan wakil wali kota, apakah betul ada hak yang tidak diberikan,” kata Muzaqhir, Kamis (9/5/2024).

Dan kata Muzaqhir, jika sampai betul ada hak wakil wali kota yang tidak diberikan, maka ia bersedia untuk melaporkan ke aparat penegak hukum karena bicara hak jabatan wali kota dan wakil wali kota sudah diatur dengan undang-undang.

“Inspektorat juga harus menindaklanjuti pernyataan itu dan sampaikan ke publik hak-hak wakil wali kota yang tidak diberikan. Ini sejarah dan catatan kelam jika betul ada hak seorang pimpinan daerah tidak berikan,” katanya.

(redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *