Bitung, VivaSulut.com – Tim Tarsius Polres Bitung menangkap seorang pemuda pengangguran berinisial JS (24) diduga telah melakukan pengancaman dengan senjata tajam (Sajam) terhadap pacarnya, AVS.
Pemuda Kecamatan Madidir ini ditangkap, Sabtu (4/5/2024) setelah Tim Tarsius mendapatkan laporan soal pengancaman yang dialami AVS oleh pacarnya JS.
Menurut Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Iwan Setiyabudi, pengancaman yang dilakukan JS menggunakan Sajam bukan baru pertama kali dialami AVS.
“JS sudah sering melakukan pengancaman apabila pacarnya tidak mengikuti keinginannya,” kata Iwan, Minggu (5/5/2024).
Jika AVS menolak, kata Iwan, JS mengancam akan membunuhnya. Dan JS pernah mengiris lutut kaki kanan pacarnya itu dan mengalami luka sayatan sehingga mengalami trauma.
“Saat ditangkap, berhasil diamankan senjata tajam milik JS yang sering digunakan untuk mengancam pacarnya. Ia dan barang bukti sudah diserahkan ke penyidik guna proses lanjut,” katanya.
(redaksi)