Rakorev Pascabencana Likupang, Pemkab Minut Lakukan Klasifikasi Sejumlah Fasilitas Publik

Bupati Minahasa Utara Joune Ganda memimpin Rakorev digelar di aula lantai 3 kantor Bupati Minahasa Utara, Sabtu (14/4/2024).

Minut, VivaSulut.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) kembali menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) penanganan pascabencana di Likupang yang terjadi, Minggu (7/4/2024) lalu.

Rakorev digelar di aula lantai 3 kantor Bupati Minahasa Utara, Sabtu (14/4/2024) dipimpin langsung Bupati Minahasa Utara Joune Ganda serta dihadiri Direktur Perencanaan, Rehabilitasi dan Rekontruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Johny Sumbung.

Bacaan Lainnya

Pada rapat tersebut, secara intensif dibahas terkait proses perbaikan sejumlah fasilitas publik yang rusak akibat bencana.

Dalam melakukan mitigasi, Bupati Joune Ganda juga meminta pendapat BNPB terkait langkah apa yang dapat dilakukan oleh Pemkab Minut.

“Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berupaya agar titik-titik yang menjadi bencana yang merupakan tempat dimana sudah berulangkali terjadi bencana mendapat penanganan secara komprehensif dan terukur,” harap Bupati Joune Ganda.

Lanjut Joune Ganda, mitigasi bencana dilakukan, salah satunya dengan mengklasifikasi sejumlah fasilitas publik agar proses perbaikan tepat sasaran dan tepat anggaran.

Joune Ganda mencontohkan, jembatan yang statusnya milik desa, apabila akan diperbaiki pemerintah kabupaten, maka harus diserahkan kepada pemerintah kabupaten terlebih dahulu agar bisa diperbaiki menggunakan APBD.

“Begitu juga status jalan, ada yang milik Pemkab ada yang milik Pemprov dan ada yang jalan nasional. Setelah status dipahami barulah diusulkan ke instansi teknis yang berkompeten agar usulan langkah-langkah yang diambil tepat,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Perencanaan, Rehabilitasi dan Rekontruksi Johny Sumbung mengapresiasi serta mendukung upaya Pemkab Minut dalam percepatan perbaikan pascabencana.

“Saya mengingatkan agar data-data harus sinkron agar tepat dalam pengambilan keputusan. Sekolah dan jembatan desa harus dialihkan terlebih dahulu ke pemkab baru bisa dilakukan perbaikan. Apabila tidak dialihkan dapat menggunakan dana desa dalam perbaikan,” pesan Sumbung.

Johny Sumbung meminta agar posko bencana mengupdate setiap hari terkait apa yang sudah dilaksanakan dan kendala apa yang ditemui di lapangan.

“Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara juga perlu berkonsultasi dengan instansi pusat karena ada hal-hal teknis yang perlu dapat rekomendasi dari instansi teknis contoh dari balai jalan dan balai sungai,” tutup Sumbung.

Hadir dalam rapat tersebut Kapolres Minut AKBP Dandung Putut Wibowo, Dandim Letkol CZi Hanif Tupen, Pejabat Eselon 2, para camat, Direktur RSUD, hukumtua dari desa yang terdampak bencana dan Kepsek SMPN Likupang Selatan.

(***/Finda Muhtar)

Pos terkait