Tak Jalan Maksimal, Status KEK Bitung dan Likupang Bakal Dicabut

Bitung, VivaSulut.com – Dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Sulawesi Utara (Sulut) statusnya terancam dicabut. Pasalnya, kedua KEK yakni KEK Kota Bitung dan KEK Pariwisata Likupang Minahasa Utara dianggap tak kunjung berjalan maksimal.

Hal itu diungkapkan anggota DPRD Provinsi Sulut, Fabian Kaloh saat menghadiri rapat Musrembang RKPD Kota Bitung Tahun 2025, Rabu (27/3/2024).

Bacaan Lainnya

“Sebelumnya saya mohon maaf untuk berbicara agak keras. Pengembangan KEK Likupang dan Kota Bitung hanya sampai di MoU. Tetapi, hasil pengembangannya belum berjalan sesuai yang direncanakan,” kata Fabian.

Ketua Komisi I DPRD Sulut ini juga menjelaskan, dengan realisasi investasi yang minim, KEK Kota Bitung dan Likupang berpotensi dicabut oleh pemerintah pusat.

“Jika belum berjalan sesuai dengan rencana, pasti akan dievaluasi oleh pemerintah pusat. Bahkan berpotensi status KEK dicabut,” katanya.

Terkait penyampaikan Fabian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bitung, Pingkan Sondakh tidak menampik KEK Kota Bitung belum berjalan sesuai dengan harapan.

Akan tetapi, menurut dia, dari hasil evaluasi di 20 KEK di Indonesia, KEK Kota Bitung ada di peringkat enam terbaik.

“Artinya, KEK Kota Bitung tidak terancam dicabut. Karena beberapa bulan yang lalu ada ketambahan tenant sehingga penyerapan tenaga kerja di KEK Kota Bitung bertambah,” kata Pingkan.

Sementara itu, KEK Kota Bitung, yang dibangun untuk industri pengolahan kelapa, perikanan, dan logistik, dikelola oleh PT Membangun Sulut Hebat (MSH). Badan usaha milik daerah (BUMD) itu dibangun pada 2017 dengan modal dasar Rp 100 miliar. Sebanyak Rp 25 miliar adalah penyertaan modal dari Pemprov, sisanya berupa tanah di wilayah KEK sekitar 92,79 hektar.

Beberapa tahun lalu, PT MSH baru menguasai 108,05 hektar dari total luas KEK sebesar 534 hektar yang telah ditentukan. Dari target investasi Rp 32,89 triliun yang ditargetkan untuk 2025, baru Rp 1,09 triliun dari delapan pelaku usaha. Jumlah tenaga kerja yang terserap baru 269 orang dari target ambisius 34.710 orang.

Menurut kajian Dewan Nasional KEK, PT MSH memiliki keterbatasan modal sehingga tata kelola KEK belum berjalan. Di samping itu, lahan Pemprov Sulut di wilayah KEK belum semuanya diserahkan kepada PT MSH selaku BUPP.

Pada saat yang sama, KEK Pariwisata Likupang yang merupakan satu dari lima destinasi pariwisata superprioritas juga belum jelas arah pengembangannya. Dari target investasi Rp 5 triliun pada 2040, yang terealisasi baru Rp 366,4 miliar dari dua perusahaan. Serapan tenaga kerja juga hanya 313 dari target 33.262 orang.

Bedanya dengan KEK Kota Bitung, tidak ada masalah lahan di KEK Likupang. Lahan telah dimiliki oleh BUPP bernama PT Minahasa Permai Resort Development (MPRD) yang adalah perusahaan swasta. Namun, Dewan Nasional KEK mencatat, BUPP tak memiliki rencana kerja pengembangan jangka panjang dan sumber pembiayaan yang jelas.

(redaksi)

Pos terkait