Minut, VivaSulut.Com : YR 41 Tahun warga maumbi yang menambrak 7 warga langsung diamankan Satreskrim Polres Minahasa Utara.
Hal ini dibenarkan KBO Satreskrim Polres Minut Ipda Melkianus Pontoh.
” YR kami amankan bersama barang bukti kendaraan dump truck yang dikendarainya saat menabrak 7 korban dan 2 diantaranya meninggal dunia. Sebelumnya berkembang di tengah masyarakat bahwa kasus tersebut diduga karena lakalantas namun setelah didalami oleh Penyidik ternyata tidak ada unsur kelalaian dan ternyata ada unsur sengaja,” kata Pontoh.
Tindakan brutal YR mengakibatkan 5 orang menderita luka-luka, yaitu Indra Mokodompit (28), Junior Mamonto (17), Angelita Goni (14), Vernando (22) dan Azen Idris (46) dan 2 korban meninggal dunia, yaitu Rio Tindige (24) dan Eduardo Sampelang (21).
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu 15 Oktober 2023 sekitar pukul 06.10 Wita, di Desa Maumbi Jaga IV Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara.
Peristiwa tersebut diduga terjadi karena pelaku sakit hati dipukul oleh kedua korban.
“Awalnya terjadi perselisihan antara pelaku dan kedua korban yaitu Eduardo dan Rio di bangsal duka yang menyebabkan terjadinya pemukulan terhadap pelaku. Tak lama kemudian pelaku pergi dan kembali dengan mengendarai dump truck dan langsung menabrakan kendaraan tersebut kedua korban bersama 5 warga lainnya yang saat itu berada di pinggir jalan,” ungkapnya.
Usai melakukan aksinya pelaku sempat melarikan diri namun kemudian kembali lagi ke rumah duka di Desa Maumbi Jaga IV dengan mengendarai kendaraan dump truck warna merah Nomor Polisi DB 8453 FD.
“Pelaku sudah kita tangkap dan tentunya akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Mari kita sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban bersama, serahkan penanganan kasus ini ke Kepolisian,” kata KBO Satreskrim Polres Minut Ipda Melkianus Pontoh.