Minut, VivaSulut.Com : Aksi pengejaran disejumlah wilayah tidak mematahkan semangat tim Resmob Polres Minahasa Utara saat mengamankan salah satu terduga pencuri handphone dan tabung gas AR (33) warga Perum Kawangkoan Baru Maumbi, berdasarkan Laporan Nomor LP/B/516/X/2023/SPKT/POLRES MINAHASA UTARA/POLDA SULAWESI UTARA,
AE berhasil dilumpuhkan Tim Resmob Polres Minahasa Utara (Minut) Minggu (8/10/2023) setelah sempat melarikan diri pada sabtu 7 Oktober 2023, Tim Resmob sempat melakukan pengejaran terhadap AR di Desa Paslaten Kecamatan Likupang Selatan tetapi AR berhasil lolos melarikan diri melewati sungai.
Tim Resmob kembali melakukan pengejaran pada Minggu 8 Oktober 2023 hingga di Pelabuhan Samudera Bitung karena informasi terduga pelaku akang berangkat melarikan diri ke Manokwari.
Tindakan terukurpun dilakukan Tim Resmob saat melumpuhkan AR di Pelabuhan Bitung dan langsung diamankan di Polres Minut untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Kapolres Minut AKBP Dandung Putut Wibowo SIK SH MH saat dikonfirmasi lewat KBO Reskrim Iptu Melky Pontoh membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“AR terduga pelaku pencurian handphone dan tabung gas baru keluar penjara 9 September 2023. Saat ini sudah diamankan kembali karena diduga melakukan pencurian,” kata Pontoh.
(Diana)